MALANG - Pemkot Malang terus menyeriusi pendirian stasiun televisi . Untuk merealisasikan rencana itu, pemkot telah mengalokasikan anggaran pada KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara) tahun 2010. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang disediakan mencapai Rp 1 miliar. "Anggarannya sudah masuk untuk tahun depan, tapi untuk kepastiannya masih bergantung pembahasannya nanti bersama wakil rakyat," kata Mohammad Yusuf, plt kepala Bagian Humas Pemkot Malang, siang kemarin.
Rencananya, dana sebesar Rp 1 miliar itu akan digunakan untuk penyusunan kajian dan langkah-langkah pengurusan perizinan. Selain itu, juga direncanakan pengadaan barang untuk mendukung proses perizinannya. "Ini persiapan, karena saat pengurusan izin tentunya akan ditanyai peralatan yang sudah dimiliki," kata dia.
Yusuf mengatakan, peralatan yang akan dibeli itu hanya
hanya sebagaian kecil saja dari kebutuhan untuk operasional televisi. Untuk keseluruhannya, nanti setelah kajian dan proses pengurusan izinnya selesai. Sayang, peralatan apa saja yang bakal dibeli pada tahun anggaran ini, dia belum bisa menyebutkannya. "Maaf, untuk spesifikasinya masih dipersiapkan. Apakah yang akan dibeli itu software atau hardware-nya saja," ujar dia.
Dia lantas menjelaskan, pendirian televisi itu juga sebagai wujud dalam menjalankan amanat undang-undang 23/2002 tentang Keterbukaaan Informasi. Implementasinya diwujudkan dalam rencana pendirian lembaga penyiaran publik. Stasiun televisi milik pemkot itu nantinya akan dijadikan sarana penyebaran informasi kepada masyarakat.
Seperti menyangkut kebijakan pemerintah daerah maupun seputar aktivitas yang dilakakun pemerintah dan masyarakat. Selain itu, juga bisa menjadi sarana pembelajaran para siswa. Khususnya bagi para pelajar SMK yang ada di kota pendidikan ini. Karena pemkot juga memiliki lembaga pendidikan tingkat menengah atas dengan spesifikasi di bidang broadcasting dan audio visual. (yak/ziz)(Jawapos)
Selasa, 24 November 2009
Onok Ae
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar